Potensial jadi Lokomotif Ekonomi Digital, OJK Ungkap Lima Tantangan Metaverse

Anggie Ariesta
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati perkembangan pasar metaverse yang potensial menjadi lokomotif ekonomi digital dan mengingatkan bahwa ada risiko yang berjalan beriringan.

Deputi Komisioner Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, mengatakan pengalaman para pengguna metaverse yang telah mencoba untuk masuk dalam layanan tersebut memberikan kesan bahwa tidak sesuai dengan harapan awal.

“Selain itu muncul konsen pengguna pada potensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini perlu dimitigasi dengan baik,” ungkap Teguh dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (27/7/2022).

Pernyataan Teguh tersebut menanggapi sebuah survei pengalaman pertama ber-metaverse yang dialami oleh 1.000 responden pada periode survei Januari 2022.

Teguh juga mengutip sebuah data global, bahwa hingga 2022 Market Cap Web 2.0 Metaverse telah mencapai 14,8 triliun dollar AS. Sementara pengguna Web 3.0 Virtual Worlds telah mencapai 50 ribu users di seluruh dunia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal