PP Baru Diterbitkan, Amdal untuk Proyek IKN Kini Diberikan Badan Otorita 

Iqbal Dwi Purnama
Melalui PP 29/2024, penerbitan izin dan Amdal untuk proyek di IKN dilakukan oleh Otorita IKN. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan baru terkait ketentuan bagi calon investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu ketentuan yang berubah terkait izin dampak lingkungan harus dipenuhi para investor sebelum melakukan kegiatan konstruksi di ibu kota baru.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Mengutip pasal 10 beleid tersebut tertulis persetujuan penerbitan izin dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang perlu dipenuhi para pelaku usaha sebelum mengerjakan sebuah proyek di IKN.

Pada aturan terbaru, disebutkan bahwa persetujuan lingkungan diterbitkan berdasarkan keputusan kelayakan lingkungan hidup, untuk usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.

Selain itu, persetujuan lingkungan hidup juga bisa terbit apabila ada pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup, untuk usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Persetujuan akan diberikan oleh Otorita IKN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
11 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
17 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
20 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal