PPATK Temukan Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024, Jumlahnya Capai Triliunan

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi uang. PPATK temukan transaksi janggal terkait pemilu, jumlahnya mencapai triliunan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan aliran transaksi mencurigakan terkait kontes politik tahun 2024 mendatang. Bahkan jumlah diperkirakan tembus triliunan.

Ivan menjelaskan hal tersebut dicurigai karena tidak melewati prosedur partai politik dan kampanye. Sebab transaksi yang legal dalam proses kampanye jelang pemilu ini yang masuk dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). 

"Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak," ujar Ivan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Namun saat ini, PPATK menilai RKDK tidak bergerak sedangkan proses masa kampanye dari berbagai partai politik terus berjalan. Hal itu yang menjadi dugaan PPATK adanya aliran dana ilegal berjumlah triliunan mendanai partai politik jelang pemilu.

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Internasional
6 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Bisnis
19 hari lalu

Digitalisasi BRI Perkuat Akses Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Bisnis
25 hari lalu

AgenBRILink di Riau Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Permudah Kebutuhan Transaksi Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal