PPATK Temukan Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024, Jumlahnya Capai Triliunan

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi uang. PPATK temukan transaksi janggal terkait pemilu, jumlahnya mencapai triliunan. (Foto: ist)

Terkait hal tersebut, Ivan mengaku saat ini pihaknya sudah bersurat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki lebih lanjut atas temuan tersebut. Sebab pendanaan ilegal itu pada akhirnya bakal menimbulkan proses demokrasi yang tidak sehat karena adanya permainan uang.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," ucap dia.

Adapun yang termasuk dalam pendanaan ilegal itu, Ivan menyebutkan dari berbagai sumber yang juga tidak legal. Salah satunya adalah hasil dari penambangan ilegal dan lain sebagainya

"Prinsipnya gini, kita ingin pemilu ini adu visi-misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada dana dari hasil ilegal. Sumber itu banyak, waktu itu pernah kita sampaikan ada indikasi dari ilegal mining, dan lain sebagainya," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi

Keuangan
19 hari lalu

IHSG Sepekan Cetak Rekor Tertinggi, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.560 Triliun

Nasional
27 hari lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal