PPATK Temukan Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024, Jumlahnya Capai Triliunan

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi uang. PPATK temukan transaksi janggal terkait pemilu, jumlahnya mencapai triliunan. (Foto: ist)

Terkait hal tersebut, Ivan mengaku saat ini pihaknya sudah bersurat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki lebih lanjut atas temuan tersebut. Sebab pendanaan ilegal itu pada akhirnya bakal menimbulkan proses demokrasi yang tidak sehat karena adanya permainan uang.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," ucap dia.

Adapun yang termasuk dalam pendanaan ilegal itu, Ivan menyebutkan dari berbagai sumber yang juga tidak legal. Salah satunya adalah hasil dari penambangan ilegal dan lain sebagainya

"Prinsipnya gini, kita ingin pemilu ini adu visi-misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada dana dari hasil ilegal. Sumber itu banyak, waktu itu pernah kita sampaikan ada indikasi dari ilegal mining, dan lain sebagainya," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

15 hari lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.907 per Dolar AS

19 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

19 hari lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal