JAKARTA, iNews.id - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2025 dipotong hingga 50 persen menjadi Rp75,63 triliun dibanding tahun 2024. Ternyata, pemangkasan ini merupakan persiapan dari rencana Presiden Terpilih Prabowo mendirikan Kementerian Perumahan.
Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja hal ini bertujuan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih luas kepada presiden terpilih selanjutnya. Dengan begitu, ia bisa leluasa dengan program prioritas, salah satunya mendirikan Kementerian Perumahan.
"Memang betul kita memperoleh anggaran Kementerian PUPR kira-kira 75,6 triliun untuk tahun 2025. Artinya ini 50 persen dari anggaran Kementerian PUPR tahun 2024," kata Endra dalam diskusi virtual 'Mengawal 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur', Senin (2/9/2024).
Endra menjelaskan, rencana pemisahan Kementerian PUPR dengan Kementerian Perumahan membuat beberapa program di sektor perumahan akan ditangani oleh kementerian tersendiri. Hal ini menjadi sebab anggaran PUPR tahun 2025 lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu.
"Anggaran ini adalah ruang fiskal yang diberikan kepada Pemerintahan baru. Jadi kita tidak lagi mengalokasikan seluruh program 2025 dengan program yang sudah berjalan (seperti sektor perumahan)," tutur dia.