JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun di 2025. Hal itu untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN 12 persen khusus barang dan jasa mewah yang berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2025).
"Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus nilai stimulus itu adalah Rp38,6 triliun," ucap Prabowo dalam keterangannya dikutip Rabu (1/1/2025).
Eks Menteri Pertahanan ini merinci bahwa paket stimulus tersebut di antaranya bantuan pangan, potongan harga listrik hingga pembiayaan industri padat karya.
“Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya,” kata Prabowo.
“Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun, dan lain sebagainya," tutur dia.
Sebelumnya, Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku khusus pada barang dan jasa mewah.