Presiden Jokowi Minta Media Sosial dan E-commerce Dipisah

Raka Dwi Novianto
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuturkan, dengan aturan yang diatur dalam revisi Permendag diharapkan dapat melindungi UMKM.

"Kita harus mengatur yang fair mana bukan lagi free trade perdagangan bebas melainkan fair trade. Perdagangan adil jadi bagaimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. Karena apa? karena ini algoritma nih. Prinsipnya gini, negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita, yang fair jangan barang disana dibanting harga murah, kita klenger," ucap Budi.

Selain itu, aturan baru tersebut diharapkan dapat melindungi data pribadi masyarakat yang akan bertransaksi. Menurutnya, data-data masyarakat dapat dipergunakan untuk keperluan tertentu.

"Kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita dipakai semena-mena. Kalau algoritmanya sudah sosial media, nanti e-commerce, nanti fintech, nanti pinjaman online dan lain-lain. Ini kan semua platform akan ekspansi ke beberapa jenis. Nah itu harus kita atur. kita harus tata supaya jangan ada monopoli stick organik alamiah," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

3 hari lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

3 hari lalu

Di Mahasiswa Bersuara, Sherly Annavita Ungkap Alasan Berani Bahas Isu Sensitif 

4 hari lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal