Pria AS Divonis 5 Tahun Penjara karena Curi 120.000 Bitcoin

Aditya Pratama
Ilya Lichtenstein divonis 5 tahun penjara karena pencucian uang hasil pencurian bitcoin terbesar yang pernah ada. (Foto: Istimewa)

"Mereka menggunakan berbagai teknik pencucian uang yang canggih," tulis Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.

Adapun metode yang digunakan termasuk menggunakan identitas fiktif, mengalihkan dana ke berbagai mata uang kripto, dan membeli koin emas.

Lichtenstein, yang lahir di Rusia tetapi tumbuh besar di AS, kemudian bertemu kurir saat dalam perjalanan keluarga dan memindahkan uang hasil pencucian uang itu kembali ke rumah. 

Kepribadian Razzlekhan milik Morgan menjadi viral di media sosial saat kasus itu mencuat. Saat pasangan itu berusaha menutupi peretasan itu, Morgan menerbitkan lusinan video musik penuh umpatan dan lagu rap yang direkam di lokasi-lokasi di sekitar New York.

Dalam liriknya, dia menyebut dirinya sebagai "penghasil uang yang hebat" dan "buaya Wall Street".

Dalam artikel yang diterbitkan di majalah Forbes, Morgan mengklaim sebagai pengusaha teknologi yang sukses. Selain itu, dia juga menyebut dirinya sebagai ekonom, pengusaha serial, investor perangkat lunak, dan rapper.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internet
5 hari lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Internasional
5 hari lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Bisnis
21 hari lalu

Sosok Yi He, Pendiri Binance yang Kini Jabat Co-CEO

Nasional
23 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal