Pria AS Divonis 5 Tahun Penjara karena Curi 120.000 Bitcoin

Aditya Pratama
Ilya Lichtenstein divonis 5 tahun penjara karena pencucian uang hasil pencurian bitcoin terbesar yang pernah ada. (Foto: Istimewa)

Kepribadian Razzlekhan milik Morgan menjadi viral di media sosial saat kasus itu mencuat. Saat pasangan itu berusaha menutupi peretasan itu, Morgan menerbitkan lusinan video musik penuh umpatan dan lagu rap yang direkam di lokasi-lokasi di sekitar New York.

Dalam liriknya, dia menyebut dirinya sebagai "penghasil uang yang hebat" dan "buaya Wall Street".

Dalam artikel yang diterbitkan di majalah Forbes, Morgan mengklaim sebagai pengusaha teknologi yang sukses. Selain itu, dia juga menyebut dirinya sebagai ekonom, pengusaha serial, investor perangkat lunak, dan rapper.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal