Pria AS Divonis 5 Tahun Penjara karena Curi 120.000 Bitcoin

Aditya Pratama
Ilya Lichtenstein divonis 5 tahun penjara karena pencucian uang hasil pencurian bitcoin terbesar yang pernah ada. (Foto: Istimewa)

Kepribadian Razzlekhan milik Morgan menjadi viral di media sosial saat kasus itu mencuat. Saat pasangan itu berusaha menutupi peretasan itu, Morgan menerbitkan lusinan video musik penuh umpatan dan lagu rap yang direkam di lokasi-lokasi di sekitar New York.

Dalam liriknya, dia menyebut dirinya sebagai "penghasil uang yang hebat" dan "buaya Wall Street".

Dalam artikel yang diterbitkan di majalah Forbes, Morgan mengklaim sebagai pengusaha teknologi yang sukses. Selain itu, dia juga menyebut dirinya sebagai ekonom, pengusaha serial, investor perangkat lunak, dan rapper.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

26 hari lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

1 bulan lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

1 bulan lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal