Produk Impor Bakal Dihapus dari E-Katalog Jika Sudah Diproduksi RI

Advenia Elisabeth
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, produk impor akan dihapus dari e-katalog jika sudah diproduksi RI dengan TKDN 40 persen.. (Foto: Kemenperin)

Sementara itu, Agus Gumiwang menuturkan, Kemenperin) untuk pertama kalinya mendapatkan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan program sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Agus menuturkan, anggaran yang didapat seebsar Rp112 miliar. Dengan anggaran tersebut, dia menargetkan 9.000 produk akan dinilai dan bisa mendapatkan sertifikasi TKDN.

“Tahun ini kami menargetkan ada tambahan lebih banyak lagi, yakni 9.000 produk untuk bisa kami berikan sertifikasi. Sehingga produk-produk itu nantinya bisa masuk ke dalam e-katalog LKPP,” tuturnya.

Ini dilakukan mengingat potensi APBN 2021 untuk belanja barang dan belanja modal yang mencapai Rp609,3 triliun. Adapun tujuan pemberian anggaran itu untuk membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN pada setiap pengadaan barang/jasa pemerintah.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Purbaya Bebas Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak

5 hari lalu

Produk Plastik Murah China Banjiri Indonesia, Industri Mulai Kurangi Jam Operasional

16 hari lalu

Gaikindo Minta Insentif Tak Hanya untuk Mobil Listrik, Bensin dan Hybrid juga Diberikan

20 hari lalu

Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, karena Pasti Ada Rente!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal