Produk Impor Bakal Dihapus dari E-Katalog Jika Sudah Diproduksi RI

Advenia Elisabeth
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, produk impor akan dihapus dari e-katalog jika sudah diproduksi RI dengan TKDN 40 persen.. (Foto: Kemenperin)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghapus produk-produk impor dari aplikasi belanja online pemerintah yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bernama e-katalog, jika produk tersebut sudah diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen.

"Kami sudah bekerja sama dengan LKPP dan mereka sudah setuju karena sudah diarahkan dalam rapat untuk mereka take down produk-produk atau item-item impor apabila sudah ada walaupun hanya satu produk dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat TKDN 40 persen," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR yang disiarkan virtual di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Dengan begitu, dia menjelaskan, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memilih produk buatan dalam negeri. Ini sejalan dengan semangat Program Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). 

"Kita memfokuskan untuk produk-produk yang memang bisa mencapai nilai TKDN 40 persen," ujar dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Purbaya Bebas Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak

5 hari lalu

Produk Plastik Murah China Banjiri Indonesia, Industri Mulai Kurangi Jam Operasional

16 hari lalu

Gaikindo Minta Insentif Tak Hanya untuk Mobil Listrik, Bensin dan Hybrid juga Diberikan

20 hari lalu

Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, karena Pasti Ada Rente!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal