Profil Charles Sitorus, Eks Direktur PPI Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

Aditya Pratama
Eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Dok. PLN)

Peran Charles Sitorus

Adapun dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi saat Indonesia mengalami surplus gula. Namun, Kementerian Perdagangan pada saat itu justru mengimpor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Mekanisme impor gula kristal putih seharusnya melalui BUMN. Namun, Tom Lembong pada saat itu mengizinkan PT AP untuk mengimpor bahan pokok tersebut.

Sementara itu, Charles berperan memerintahkan bawahannya menggelar pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula guna mengolah gula seberat 105.000 ton impor. PPI seolah-olah berperan membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat.

Dari aksi ini, PPI mendapatkan fee dari perusahaan pengimpor gula dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara diprediksi mencapai sekitar Rp400 miliar.

Demikian informasi profil Charles Sitorus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik

Nasional
2 hari lalu

Kuasa Hukum soal Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Zalim!

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal