Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap terkait Korupsi Timah

Puti Aini Yasmin
penangkapan co-founder Sriwijaya Air Hendry Lie. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Co-founder Sriwijaya AirHendry Lie (HL) ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (18/11/2024). Ia merupakan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara penyidik Jampidus, Jamintel, dan Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura. Penangkapan dilakukan setelah Hendry Lie ketahuan berada di Singapura sejak Maret 2024 dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. 

“Telah mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," ujar Harli Siregar dikutip, Selasa (19/11/2024). 

Profil Hendry Lie

Melansir laman resmi Sriwijaya Air, Selasa (19/11/2024) Hendry Lie tercatat masih menjabat sebagai Dewan Komisaris bersama Jusuf Manggabarani, Chandra Lie, Gabriella Sonia Xevianne Bongoro, dan Yusril Ihza Mahendra.

Sriwijaya Air merupakan salah satu maskapai besar yang beroperasi di Indonesia. Maskapai ini diketahui memulai bisnis dengan satu armada Boeing 737-200. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Bos Smelter Aon di Bangka Belitung

57 tahun lalu

Kejagung Sita Aset Miliaran Bos Smelter Terpidana Korupsi Timah, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Bangka

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah di Bangka, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal