Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap terkait Korupsi Timah

Puti Aini Yasmin
penangkapan co-founder Sriwijaya Air Hendry Lie. (Foto Kejagung).

Lalu, semakin melebarkan sayapnya. Hingga pada 26 September 2013, Chandra Lie diketahui memperkenalkan maskapai NAM Air kepada publik yang menjadia bagian dari Sriwinaya Air.

Maskapai NAM Air melayani penerbangan untuk wilayah terbang yang lebih kecil sebagai pengumpan (feeder).

Sementara itu, dalam kasus timah Hendry Lie berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN, yang secara aktif bekerja sama dalam penyewaan peralatan untuk pengolahan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN. 

Penerimaan timah oleh PT TIN berasal dari CV BPR dan CV SMS, yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah hasil kegiatan penambangan ilegal. 

Oleh karena itu, Hendry Lie diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kejagung Ungkap Alasan Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi dalam Korupsi Timah

Nasional
1 bulan lalu

Jumbo! Kandungan Monasit di Aset Rampasan Korupsi Nilainya Tembus 200.000 Dolar AS per Ton

Nasional
1 bulan lalu

Serahkan Aset Korupsi Harvey Moeis Cs Rp300 Triliun ke PT Timah, Prabowo: Kita Selamatkan untuk Rakyat 

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Milik Terpidana Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Adik Hendry Lie, Fandy Lingga Divonis 4 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal