Profil Tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, Ternyata Punya Segudang Jabatan di Kemendag dan BUMN

Advenia Elisabeth
Indrasari Wisnu Wardhana. (Foto: dok Bappebti)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO).

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tiga tersangka lainnya dari perusahaan swasta yang bergerak di ekspor CPO. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, Indrasari Wisnu Wardhana ternyata mempunyai segudang jabatan, baik di Kemendag maupun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dia menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). 

Saat ini, selain sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Harga Gula Pasir hingga Minyak Goreng Makin Mahal, Ini Rinciannya!

Nasional
5 jam lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Nasional
2 hari lalu

Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Naik gegara Plastik Mahal

Nasional
2 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal