PTBA Ditugaskan Mengawasi Tambang Batu Bara Tersangka Jiwasraya

Aditya Pratama
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arviyan Arifin. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menugaskan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengawasi tambang batu bara PT Gunung Bara Utama. Perusahaan itu dimiliki Heru Hidayat, tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, tambang batu bara itu masih berperkara di Kejaksaan Agung, sehingga belum bisa dikelola.

"Kementerian BUMN dan Kejagung meminta kami untuk mengawasi tambang tersebut sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap," ujar Arviyan di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Dia mengatakan PTBA sudah mempelajari tambang batu bara yang berlokasi di kawasan Kutai, Kalimantan Timur, itu. "Secara kajian, PTBA sudah mempelajari tambang batu bara tersebut," katanya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan, Kejagung telah menyita tambang batu bara milik Heru Hidayat. Menurut dia, tambang itu akan dikelola PTBA untuk sementara.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. BUMN asuransi itu banyak berinvestasi pada saham-saham berisiko tinggi dan berkualitas rendah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026

Nasional
12 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
23 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Bisnis
1 bulan lalu

MNC Energy Investments Pastikan Seluruh Operasional Tambang Tak Gunakan Jalan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal