PTBA Ditugaskan Mengawasi Tambang Batu Bara Tersangka Jiwasraya

Aditya Pratama
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arviyan Arifin. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menugaskan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengawasi tambang batu bara PT Gunung Bara Utama. Perusahaan itu dimiliki Heru Hidayat, tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, tambang batu bara itu masih berperkara di Kejaksaan Agung, sehingga belum bisa dikelola.

"Kementerian BUMN dan Kejagung meminta kami untuk mengawasi tambang tersebut sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap," ujar Arviyan di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Dia mengatakan PTBA sudah mempelajari tambang batu bara yang berlokasi di kawasan Kutai, Kalimantan Timur, itu. "Secara kajian, PTBA sudah mempelajari tambang batu bara tersebut," katanya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan, Kejagung telah menyita tambang batu bara milik Heru Hidayat. Menurut dia, tambang itu akan dikelola PTBA untuk sementara.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. BUMN asuransi itu banyak berinvestasi pada saham-saham berisiko tinggi dan berkualitas rendah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pramono Tegaskan Polusi Jakarta Disebabkan Banyak Faktor, Singgung Dampak PLTU

4 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

1 bulan lalu

Kerugian Negara akibat Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Tembus Rp38,8 Miliar

1 bulan lalu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Ini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal