JAKARTA, iNews.id - PT PP (Persero) Tbk atau PTPP terus memperkuat langkah transformasi bisnis dan fondasi keuangan Perseroan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kinerja jangka panjang di tengah dinamika industri konstruksi nasional. Salah satunya, Perseroan melakukan penyempurnaan penyajian atas laporan keuangan tahun buku 2024.
Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta dorongan untuk menghadirkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan mencerminkan kondisi secara wajar. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil penelaahan menyeluruh guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance, termasuk pencadangan berdasarkan evaluasi atas proses penyelesaian klaim sesuai mekanisme kontraktual.
Selain itu, pada 2025 Perseroan juga melakukan langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) atas aset tertentu pada entitas anak, termasuk pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang serta penyesuaian nilai persediaan, sebagai bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan tata kelola perusahaan, serta penyesuaian terhadap dinamika industri. Hal ini tidak mencerminkan adanya permasalahan dalam pengelolaan operasional Perseroan.
Kebijakan tersebut memberikan tekanan terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada periode pelaporan pada 2025. Namun demikian, manajemen menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat fundamental keuangan Perseroan dalam jangka panjang.