JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI) meminta keringanan pajak ekspor cangkang sawit. Pasalnya, tingginya bea keluar dan dana pungutan sawit membuat ekspor cangkang sawit turun.
Ketua Umum APCASI, Dikki Akhmar menilai, cangkang sawit memiliki potensi ekspor yang besar karena biasa digunakan sebagai biomassa di beberapa negara Asia seperti Jepang dan Thailand.
Pada 2019, volume ekspor cangkang sawit mencapai 1,8 juta ton dengan nilai devisa 144 juta dolar AS. Namun hingga Juni 2020, ekspor cangkang sawit baru sekitar 800.000 ton dengan nilai devisa 84 juta dolar AS.
"Kami prediksi hingga akhir tahun 2020 akan terjadi penurunan, hanya mencapai 1,2 juta ton. Hal ini disebabkan tingginya bea keluar dan dana pungutan sawit yang mencapai hingga 22 dolar AS per ton," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Menurut Dikki, pungutan sebesar itu menghambat ekspor cangkang sawit. Apalagi, saat ini pemerintah berencana menaikkan dana pungutan sawit sehingga total beban eksportir untuk pajak ekspor dan pungutan sebesar 27 dolar AS per ton atau 33 persen dari harga produk.