Endra menjelaskan saat ini calon investor asing untuk berinvestasi ke proyek infrastruktur memang kerap masuk ke proyek brownfield atau yang sudah jadi. Alasannya, karena sudah tidak lagi memerlukan proses pembebasan lahan, perizinan, atau proses konstruksi lagi.
"Saya kalau persentase tidak tahu, tapi kalau INA itu lebih tertarik di brownfield, berarti dia tidak mau sibuk oleh masalah tanah, dengan financial close, perizinan dan lainnya," ucap dia.
Namun, Endra menyebut calon investor memang memerlukan kepastian sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Sehingga proyek-proyek yang fisiknya sudah terlihat masih dianggap lebih menarik ketimbang proyek yang belum memulai konstruksi.
"Namanya investor kan perlu kepastian. Nah, kalau di konstruksi ketidakpastian itu ada di masalah sosial, masalah tanah, begitu saja, dia tidak mau ribet dengan itu," tutur Endra.
"Terus perizinan biasanya yang biasanya bikin (pertimbangan), AMDAL-nya dan segala macam, kalau sudah selesai semua konstruksinya bisa berjalan, dia tinggal beli," katanya.