Purnawirawan Jenderal dan Praktisi Pajak Masuk Jajaran Komisaris Adhi Karya

Rahmat Fiansyah
Adhi Karya. (Foto: IDX Channel)

Lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara itu dikenal sebagai pengamat perpajakan. Dia mengawali karier sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 1970 hingga akhirnya keluar pada 2010.

Sejak saat itu, dia aktif terlibat dalam berbagai NGO seperti ICW, Perkumpulan Prakarsa, dan Transparency International Indonesia (TII).Di dunia konsultan pajak, Prastowo pernah menjabat sebagai Tax Manager di SF Consulting, Tax Partner di RSM AAJ, dan Senior Advisor di Enforce Advisory. Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuknya sebagai staf khusus menteri.

Selain dua nama tersebut, ada dua wajah baru di BUMN konstruksi itu, yaitu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian. Muzhar dan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Widiarto. Keduanya menggantikan posisi Bobby Achirul Awal Nazier dan Rildo Ananda Anwar.

Sementara posisi Abdul Muni dan Hironimus Hilapok tetap bertahan sebagai Komisaris Independen Adhi Karya.

Berikut susunan komisaris Adhi Karya berdasarkan RUPST 4 Juni 2020:

- Dodi Usoho Hargo (Komisaris Utama)
- Cahyo R. Muzhar (Komisaris)
- Yustinus Prastowo (Komisaris)
- Widiarto (Komisaris)
- Abdul Muni (Komisaris Independen)
- Hironimus Hilapok (Komisaris Independen)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Bisnis
21 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
21 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Nasional
22 hari lalu

Prabowo Mau Bentuk BUMN Tekstil, Danantara Siapkan Modal Rp100 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal