Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu

Atikah Umiyani
Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proses administrasi pencopotan sebagai ASN. (Foto: MPI)

Prastowo memastikan pemecatan Rafael Alun akan tetap terjadi sekalipun yang bersangkutan tidak mengikuti proses administrasi.

"(Kalau yang kedua tidak hadir) langsung ditandatangani SK-nya," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai PNS Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu mengungkapkan rekomendasi pemecatan Rafael Alun telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Nasional
18 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
25 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal