Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu

Atikah Umiyani
Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proses administrasi pencopotan sebagai ASN. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proses administrasi pencopotan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

"Sudah dilakukan pemanggilan (Rafael Alun). Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, yang kedua kita tunggu dulu," ujar Prastowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023). 

Dia menambahkan, dalam proses pemecatan Rafael Alun secara administrasi diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo ini tidak memenuhi panggilan pertama.

"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Nasional
18 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
24 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal