Raksasa Akuntansi Ernst & Young PHK 3.000 Karyawan di AS

Aditya Pratama
Raksasa akuntansi, Ernst & Young melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 3.000 karyawan di Amerika Serikat (AS). (Foto: Reuters)

CALIFORNIA, iNews.id - Raksasa akuntansi, Ernst & Young melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 3.000 karyawan di Amerika Serikat (AS). Perusahaan beralasan memangkas pekerja karena kelebihan kapasitas di beberapa bagian perusahaan.

Mengutip BBC, pengumuman PHK karyawan ini muncul beberapa hari setelah perusahaan membatalkan rencana untuk membubarkan divisi audit dan konsultasinya.

Pemangkasan ini memengaruhi sekitar 5 persen tenaga kerja di AS. Selain itu, perusahaan menjanjikan sejumlah dukungan kepada karyawan yang terdampak.

"Keputusan ini tidak terkait dengan tinjauan tersebut, namun merupakan bagian dari manajemen bisnis yang sedang berlangsung," ujar manajemen Ernst & Young dikutip, Rabu (19/4/2023).

EY menyebut, PHK karyawan dilakukan setelah menilai dampak dari kondisi ekonomi saat ini, tingkat retensi karyawan yang kuat, dan kelebihan kapasitas di beberapa bagian perusahaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia

Nasional
3 jam lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Internasional
23 jam lalu

Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...

Internasional
23 jam lalu

Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia

Internasional
1 hari lalu

Trump: Amerika Negara Kekuatan Nuklir Nomor 1, tapi Saya Benci Mengakuinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal