Ramai Anggur Muscat Mengandung Residu Berbahaya, Bapanas Segera Investigasi

Tangguh Yudha
Bapanas akan segera melakukan investigasi lebih lanjut terkait kabar Anggur Shine Muscat asal China yang disebut beracun, untuk memastikan keamanan pangan. (Foto: Ist)

"Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018. Saat ini, Bapanas tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia," kata Yusra. 

Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Bapanas juga disebut telah mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

"Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan cuci sebelum dikonsumsi. Proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas," ucapnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," katanya.

Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium.

Namun demikian, untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan dengan investigasi  lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mendikti Pastikan Unud Telah Bentuk Tim Investigasi terkait Kasus Kematian Timothy

Nasional
18 hari lalu

Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR

Nasional
18 hari lalu

Arief Prasetyo Buka Suara soal Tugas Baru dari Prabowo, Apa Itu?

Nasional
19 hari lalu

Arief Prasetyo Adi Buka Suara usai Dicopot Prabowo dari Kepala Bapanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal