JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait ramainya karangan bunga yang sempat bertengger di halaman masuk kantor di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan tersebut. Pihaknya pun menghormati segala feedback yang diberikan.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman karangan bunga yang diberikan merupakan salah satu bentuk feedback atas kebijakan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Pihaknya pun akan mengkaji untuk mereview kembali.
"Substansi feedback dalam bentuk apa pun kami terima. Kami senantiasa lakukan kajian untuk melakukan review kebijakan-kebijakan IDX jika diperlukan," tutur Nyoman kepada awak media, dikutip Selasa (4/6/2024).
Namun saat dikonfirmasi ulang apakah benar karangan bunga tersebut dilarang dipajang, Nyoman atau direksi lainnya belum bisa menjawab.
Menurut Nyoman, ada hal-hal yang sudah disampaikan kepada stakeholders mengenai kebijakan Periodic Call Auction yaitu: