JAKARTA, iNews.id - Pemandangan tumpukan karangan bunga dilarang diletakkan di lobby Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024) pagi. Karangan bunga tersebut ditumpuk setelah adanya dilarang untuk dipajang dari security gedung tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (3/6/2024), terlihat tukang bunga dilarang meletakkan bunga di lobby, begitu juga di halte BEI. Terhitung setidaknya belasan papan bunga tampak menumpuk di halaman loading dock, tempat bongkar muat barang, yang berlokasi di belakang gedung BEI.
Papan-papan bunga tersebut disandarkan terbalik dengan posisi tulisan menghadap tembok, sehingga yang tampak dari depan hanya rangkanya saja dan tulisan pesan protes yang disampaikan di papan bunga menjadi tak tampak.
Ditenggarai, sama dengan papan bunga yang marak dikirim ke BEI dalam beberapa hari terakhir, karangan bunga itu berisi pesan protes para investor terhadap kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (FCA).
Pada kesempatan terpisah, salah satu papan bunga yang sempat terabadikan menyuarakan agar BEI mempertimbangkan untuk mengkaji kembali kebijakan FCA. Papan bunga dengan nama pengirim investor ritel itu menilai kebijakan FCA dapat mempersulit transaksi para investor.