Ramai Kasus Gagal Bayar Dana Investasi Rp71 Miliar, Ini Respons BEI

Dinar Fitra Maghiszha
BEI menegaskan bahwa kegiatan penghimpunan dana investasi dilarang tanpa memiliki legalitas dari OJK. (Foto: dok Cermati)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait kasus dugaan gagal bayar dana investasi senilai Rp71 miliar yang ramai di media sosial. Kasus ini mencuat setelah seorang influencer bernama Ahmad Rafif Raya (ARR) diduga gagal mengelola dana investasi tersebut.

Melihat fenomena ini, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa kegiatan penghimpunan dana investasi dilarang tanpa memiliki legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pertemuan dengan komunitas, ada satu hal yang pasti disampaikan terkait hal yang boleh dan tidak boleh. Saya yakin menghimpun dan mengelola dana adalah hal yang tidak boleh,” ucap Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Tidak hanya larangan menghimpun dan/atau mengelola dana investor, komunitas saham juga tidak diperkenankan memberikan rekomendasi beli atau jual produk investasi tanpa memiliki sertifikat.

Jeffrey menegaskan bahwa rekomendasi saham bisa dilakukan bagi mereka yang memiliki kualifikasi dan kompetensi.

“Sudah ada ketentuan pihak-pihak yang punya kualifikasi dan kompetensi melakukan rekomendasi saham. Tidak semua pihak bisa sembarangan memberikan rekomendasi,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
14 jam lalu

MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco hingga Purbaya, Bahas Stabilitas Politik hingga Penguatan Pertumbuhan Ekonomi 

Keuangan
5 hari lalu

Resmi Listing di BEI, Harga Saham PJHB Tembus ARA

Bisnis
5 hari lalu

Jangan Lewatkan IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Unboxing MotionTrade Lite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal