Ketiga, masalah korupsi yang menjerat beberapa oknum di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. "Dan penyebab yang ketiga, yaitu adanya masalah hukum terhadap beberapa anggota kami yang masih berproses. Sehingga beberapa proyek harus kami evaluasi, ada yang terpaksa kami kurangi dan hentikan," ujar Risal.
Keempat, adanya kegiatan direktif sehingga beberapa kegiatan ditunda dan saat ini dilakukan revisi. "Hal ini juga menyebabkan penyerapan kami belum terlalu mencapi target yang kita inginkan," ungkap Risal.
Dalam paparan tersebut, Risal merinci realisasi anggaran Ditjen Perkeretaapian Kemenhub berdasarkan jenis belanja, yakni realisasi belanja pegawai sebesar Rp77.736.790.504 dari pagu anggaran Rp110.270.003.000.
Kemudian realisasi belanja barang mencapai Rp533.948.823.593 dari pagu anggaran Rp1.843.002.879.000 dan realisasi belanja modal mencapai Rp1.658.573.597.419 dari pagu anggaran Rp5.479.605.674.000.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.