KPK Total Amankan 25 Orang dalam OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian

Ariedwi Satrio
Tim penindakan KPK total mengamankan 25 orang dalam satu rangkaian OTT yang menyasar pejabat Ditjen Perkeretaapian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 25 orang dalam satu rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat Ditjen Perkeretaapian. Mereka diamankan di 4 daerah yaitu Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya.

"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Salah satu penyelenggara negara yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Selain itu, ada juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Terdiri atas para pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," ujar Ali.

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa (11/4/2023) siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Mereka kemudian melanjutkan pencariannya ke daerah Surabaya dan Jawa Barat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Internasional
19 jam lalu

Netanyahu Minta Grasi ke Presiden Israel saat Hadapi Kasus Korupsi 

Nasional
2 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal