JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM sebesar Rp224 triliun pada kuartal III 2023. Angka tersebut mencapai 99,90 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp225 triliun.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan bahwa realisasi PNBP sektor ESDM didongkrak oleh pendapatan SDA subsektor mineral dan batubara (minerba) yang melesat melebihi dari target tahun 2023 hingga 155,93 persen.
"Dari target yang dicanangkan, PNBP minerba sudah mencapai Rp132 triliun dari target Rp85 triliun, atau secara persentase mencapai 155,93 persen," ungkap Agung dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Agung menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, PNBP dari subsektor minerba utamanya berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batubara, dan merupakan dampak dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM.
Meski rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami penurunan selama periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2023, namun kenaikan tarif royalti batubara mampu menutupi penurunan HBA tersebut.