Kementerian ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri

Atikah Umiyani
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menaikkan harga gas industri mulai 1 Oktober 2023.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, memastikan pemerintah tidak akan memberi izin, karena kenaikan tersebut ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas murah sebesar 6 dollar AS per MMBTU. 

"Enggak, kita enggak mengizinkan (kenaikan harga gas industri)," kata Tutuka, ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2023). 

Dia mengungkapkan, rencana kenaikan harga gas bumi yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu lalu, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN. 

Pengumuman itu terbilang wajar, karena memang PGN harus menyampaikan rencana kenaikan harga gas kepada pelaku usaha tiga bulan sebelum penyesuaian harga dilakukan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemerintah Pulihkan Kapasitas PLTP Sarulla ke 330 MW, Siapkan Investasi Rp4,8 Triliun

18 hari lalu

Tok! Harga Minyak Mentah Indonesia Turun

20 hari lalu

Harga Gas Blok Masela Belum Final, Bahlil Ungkap Ada Biaya Pembangunan Pipa 180 Km

24 hari lalu

ESDM Perketat Pengawasan DMO, PLN Diminta Percepat Kontrak Pasokan Batu Bara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal