Kementerian ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri

Atikah Umiyani
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menaikkan harga gas industri mulai 1 Oktober 2023.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, memastikan pemerintah tidak akan memberi izin, karena kenaikan tersebut ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas murah sebesar 6 dollar AS per MMBTU. 

"Enggak, kita enggak mengizinkan (kenaikan harga gas industri)," kata Tutuka, ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2023). 

Dia mengungkapkan, rencana kenaikan harga gas bumi yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu lalu, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN. 

Pengumuman itu terbilang wajar, karena memang PGN harus menyampaikan rencana kenaikan harga gas kepada pelaku usaha tiga bulan sebelum penyesuaian harga dilakukan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Arso Sadewo Komut PT Inti Alasindo Energy

Aksesoris
9 hari lalu

Pemerintah Bakal Wajibkan BBM Dicampur Etanol 10%, Penjualan Mobil Bensin Kena Imbas?

Nasional
10 hari lalu

Skema Subsidi BBM hingga Listrik bakal Dirombak, Penerima Ditentukan Data BPS 

Nasional
18 hari lalu

Shell Indonesia Ungkap Negosiasi Pembelian Base Fuel dari Pertamina, SPBU Hanya Jual Diesel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal