Regulasi Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditarget Kelar Awal 2022

Iqbal Dwi Purnama
Regulasi operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditarget kelar awal 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan regulasi yang berkaitan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan kelar pada awal 2022.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub secara teknis di lapangan telah mengerahkan tenaga-tenaga untuk membuat suatu regulasi mulai terkait teknis pengoperasian kereta cepat tersebut.

"Untuk Kereta cepat secara teknis di lapangan kami menyiapkan tenaga-tenaga yang mampu untuk mengelola atau memberikan regulasi untuk kereta cepat Jakarta-Bandung," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menuturkan, regulasi yang tengah digodo,k meliputi sarana dan prasarana, hingga regulasi terkait Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengoperasi.

"Khusus untuk kereta cepat saat ini sedang dibahas secara intensif terkait regulasi baik itu sarana pra sarana SDM maupun pengoperasian ini, jadi mudah-mudah dalam awal tahun ini bisa kita selesaikan regulasi untuk Kereta Cepat," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal