JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan regulasi yang berkaitan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan kelar pada awal 2022.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub secara teknis di lapangan telah mengerahkan tenaga-tenaga untuk membuat suatu regulasi mulai terkait teknis pengoperasian kereta cepat tersebut.
"Untuk Kereta cepat secara teknis di lapangan kami menyiapkan tenaga-tenaga yang mampu untuk mengelola atau memberikan regulasi untuk kereta cepat Jakarta-Bandung," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menuturkan, regulasi yang tengah digodo,k meliputi sarana dan prasarana, hingga regulasi terkait Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengoperasi.
"Khusus untuk kereta cepat saat ini sedang dibahas secara intensif terkait regulasi baik itu sarana pra sarana SDM maupun pengoperasian ini, jadi mudah-mudah dalam awal tahun ini bisa kita selesaikan regulasi untuk Kereta Cepat," tuturnya.