JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris melihat ada kejanggalan terkait kasus pembobolan rekening bank milik Winda Lunardi sebesar Rp22 miliar. Contohnya saja aliran dana Rp6 milik Winda yang dialihkan untuk polis asuransi.
"Jadi katanya ada Rp6 miliar keluar duit. Kemana? Benar enggak itu?" ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
Sementara itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko menjelaskan, aliran dana Rp6 miliar itu dialihkan ke perusahaan asuransi Prudential untuk pembelian polis atas nama Winda.