Polisi Ungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat, Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengungkap sosok pemilik rekening dormant yang dibobol oleh sembilan tersangka senilai Rp204 miliar. Pemilik rekening yang dibekukan itu merupakan pengusaha yang bergerak di bidang tanah.
"Untuk pemilik rekening tersebut, inisialnya S, pengusaha tanah," ucap Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Helfi menambahkan, pembobolan tersebut hanya membutuhkan waktu 17 menit para tersangka untuk membobol rekening dormant senilai Rp204 miliar.
Menurutnya, aksi pembobolan dan pemindahan dana rekening tersebut dilakukan para pelaku pada Jumat, 20 Juni 2025 pada pukul 18.00 WIB.
"Dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," kata dia.