Kedua, berfokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Alex menjelaskan, sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini kemudian membuat fokus rekrutmen pada tahun ini adalah pelayanan dasar yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Ketiga, keberpihakan pada Eks THK-II. Menurutnya, masih ada pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan honorer THK-II. Hal ini yang kemudian mendukung harus adanya prioritas kepada THK-II ini.
Keempat, gaji dan tunjangan. Menurutnya, kebutuhan ASN diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhartikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebagai catatan, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020.
"Kita usahakan bahwa, untuk pelayanan dasar ini dipenuhi anggarannya," ucap Alex.