Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi, Stafsus Erick Thohir: Kita Ikut Saja 

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN mengikuti arahan pemerintah terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN mengikuti arahan pemerintah terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Adapun kenaikan harga tersebut memang menjadi kebijakan pemerintah. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, kebijakan menaikkan harga Pertalite dan Solar berada di tangan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Setidaknya, ketiga kementerian tersebut berwenang menetapkan besaran harga Pertalite dan Solar. 

Sementara itu, Kementerian BUMN melalui PT Pertamina (Persero) hanya operator atas kebijakan pemerintah terkait dengan bahan bakar tersebut. 

"Enggak tahu dong, Pertamina kan hanya operator. Ini kan ada (diskusi) dari Kementerian Keuangan, ESDM, Kemenko Perekonomian, itu yang mengatur," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/8/2022). 

Arya menambahkan, Pertamina sebagai operator bakal mengikuti penugasan yang diberikan pemerintah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 6 Oktober 2026 Terbaru, dari Pertalite hingga Pertamax

2 hari lalu

Pasokan Minyak Mentah Terganggu, Pemerintah Cari Negara Lain untuk Beli Langsung

2 hari lalu

Pasokan Minyak Mentah Terganggu, ESDM Tak Lagi Andalkan Lelang Impor BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal