Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, kenaikan harga BBM perlu dilakukan, lantaran menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Tercatat, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp502 triliun hingga akhir tahun ini. Namun, harga minyak dunia terus meningkat di tingkat global.
"Angkanya semua sedang dihitung, kita sedang siapkan angkanya. Kita sudah rapat beberapa kali," ucap Susiwijono.