Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi, Stafsus Erick Thohir: Kita Ikut Saja 

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN mengikuti arahan pemerintah terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN mengikuti arahan pemerintah terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Adapun kenaikan harga tersebut memang menjadi kebijakan pemerintah. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, kebijakan menaikkan harga Pertalite dan Solar berada di tangan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Setidaknya, ketiga kementerian tersebut berwenang menetapkan besaran harga Pertalite dan Solar. 

Sementara itu, Kementerian BUMN melalui PT Pertamina (Persero) hanya operator atas kebijakan pemerintah terkait dengan bahan bakar tersebut. 

"Enggak tahu dong, Pertamina kan hanya operator. Ini kan ada (diskusi) dari Kementerian Keuangan, ESDM, Kemenko Perekonomian, itu yang mengatur," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/8/2022). 

Arya menambahkan, Pertamina sebagai operator bakal mengikuti penugasan yang diberikan pemerintah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

2 jam lalu

Anggaran Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun di RAPBN 2027, ESDM Ungkap Penyebabnya

23 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Jumat 21 Agustus 2026 Lengkap di Seluruh Indonesia

2 hari lalu

Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal