Reshuffle Kabinet Hari Ini, Dadan Hindayana Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi menunjuk Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan akan dilantik pada hari ini, Senin (19/8/2024). (Foto: ResearchGate)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Gizi Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken pada 15 Agustus 2024. Nantinya, lembaga ini akan berfokus mengurus program andalan Presiden terpilih Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis.

Dalam Pasal 2 Beleid ini menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kabarnya, Presiden Jokowi menunjuk Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan akan dilantik pada hari ini, Senin (19/8/2024), bersamaan dengan reshuffle kabinet.

Adapun, satu kedeputian dalam Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur dengan Badan Gizi Nasional.

Dalam Pasal 55 Perpres Nomor 83/2024 menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Survei Indikator: 72,8 Persen Responden Puas terhadap Program MBG, Didominasi Gen Z

Nasional
2 hari lalu

BGN Pastikan MBG Tetap Jalan saat Ramadhan, Siapkan 4 Skema Penyaluran

Nasional
4 hari lalu

52 SPPG di Kota Serang Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Pastikan Keamanan MBG

Nasional
4 hari lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal