Untuk batas bawah penyesuaiannya Rp128 per penumpang per km, naik dari 2016 bertarif Rp95.
Untuk wilayah 2 terdiri atas Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 menjadi Rp127 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 dengan batas atas Rp172.
Untuk batas bawah penyesuaiannya Rp142 per penumpang per km, naik dibandingkan tahun 2016 bertarif Rp106.