Resmi, Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik, Berikut Rinciannya 

Heri Purnomo
Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengumumkan kenaikan tarif Bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas Ekonomi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengumumkan kenaikan tarif Bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas Ekonomi. Adapun tarif bus AKAP kelas ekonomi belum mengalami kenaikan dari 2016. 

"Untuk penyesuaian terhadap harga BBM, harus ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per km, ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per km," ujar Hendro dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/9/2022). 

Hendro menambahkan, penyesuaian dilakukan berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.

Untuk tarif wilayah 1 terdiri atas Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2022 menjadi Rp207 per penumpang per km. Angka ini mengalami kenaikan dibanding 2016 yang tarifnya Rp155 per penumpang per km.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 22 Oktober 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 21 Oktober 2025 Terbaru, Ada Kenaikan?

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 20 Oktober 2025 di Momen Setahun Pemerintahan Prabowo, Ada yang Turun?

Nasional
4 hari lalu

Harga BBM Pertamina 18 Oktober 2025 di Akhir Pekan, Ada yang Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal