RI dan China Resmi Implementasikan Transaksi Mata Uang Lokal

Michelle Natalia
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah RI dan China merealisasikan kerja sama bilateral dengan secara resmi mengimplementasikan transaksi mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS). Kerja sama itu, diimplementasikan Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC), mulai Senin (6/9/2021). 

Direktur Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kerangka kerja sama dimaksud meliputi, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation), dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan. 

Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada 30 September 2020. 

"Selain dengan Tiongkok, saat ini Indonesia juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand," ujar Erwin, di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Menurut dia, implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Meningkat tapi Nilai Transaksi Menurun, Ini Kata BI

1 hari lalu

BI bakal Perluas QRIS Antarnegara, Timor Leste dan Hong Kong Segera Terhubung

2 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

2 hari lalu

Rp2.548 Triliun Kredit Masih Nganggur, Bos BI Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal