JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi bekerja sama dengan pemerintah Korea Selatan (Korsel) dalam bentuk alih fungsi anjungan migas menjadi rig to reefs, yaitu praktek mengubah anjungan minyak lepas pantai menjadi terumbu buatan.
Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji dan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araulo telah menandatangani Implementing Arrangement (IA) on Pilot Project for Decommissioning and Rig-To-Reef Re-Utilization of Offshore Plants in Indonesia.
Penandatanganan ini merupakan dasar pelaksanaan Pilot Project Decommissioning Anjungan Migas Attaka-I, Attaka-UA dan Attaka-EB di Wilayah Kerja East Kalimantan dan Attaka yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Basilio berharap, penandatanganan IA agar pilot project ini dapat menjadi solusi kegiatan pascaoperasi di perairan Indonesia. Selain tiga anjungan di Wilayah Kerja East Kalimantan dan Attaka tersebut, masih ada banyak anjungan lainnya yang perlu dilakukan decommissioning, dengan skema yang sama atau berbeda. Tentunya dengan cara ekonomis dan ramah lingkungan.
"Diharapkan pihak-pihak terkait lintas sektor untuk tetap mengawal kegiatan ini, mengingat masih banyak hal-hal lain yang perlu diselesaikan," kata Basilio di Jakarta, Senin (31/1/20212).