Rokok Ilegal di RI Semakin Marak, Diduga gegara Hal Ini

Suparjo Ramalan
ilustrasi rokok ilegal merajalela di Indonesia (freepik)

Kedua, di 2026 GAPPRI berharap dalam perumusan kenaikan tarif CHT dapat mempertimbangkan angka inflasi sebagai dasar penyesuaian tarif.

Ketiga, GAPPRI juga mengingatkan agar tidak dilakukan penyederhanaan (simplifikasi) struktur tarif dan golongan untuk menjaga kinerja IHT dalam rangka tetap mendorong optimalisasi penerimaan cukai dan pajak. 

"GAPPRI juga menolak arah kebijakan cukai yang mendekatkan disparitas tarif antarlayer," ucap Henry.

Keempat, mendorong operasi gempur rokok ilegal agar terus dilakukan secara konsisten dan terukur. 

Henry memandang, saat ini dampak meningkatnya tarif cukai rokok yang terlalu tinggi, pasar rokok sudah leluasa beredar rokok ilegal dan strukturnya semakin kuat. Maraknya rokok ilegal juga mengancam keberlangsungan rokok legal yang terkonfirmasi melalui turunnya pemesanan pita cukai. 

"GAPPRI mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar terus menerus meningkatkan penindakan rokok ilegal secara extra ordinary sehingga rokok ilegal bisa ditekan dan dihilangkan," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Penyelundupan via Kereta Terungkap

6 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Juta Rokok Ilegal di Kalbar, Nilainya Tembus Rp4,07 Miliar

8 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

15 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel, Nilainya Tembus Rp11,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal