Rombak Direksi PT Pindad, Erick Thohir Kosongkan Jabatan Direktur Bisnis Produk Industrial

Suparjo Ramalan
Menteri Badan USaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, merombak susunan dan nomenklatur jabatan direktur di PT Pindad (Persero), BUMN Alat Pertahanan. 

Perubahan itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN nomor: SK-284/MBU/08/2021 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Melalui SK tersebut, Erick Thohir mengosongkan jabatan Direktur Bisnis Produk Industrial. Artinya, jabatan tersebut ditiadakan dari susunan nomenklatur direktur PT Pindad.

Hal itu, ditandai dengan diberhentikannya Suharyono yang menjabat sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad, namun Erick Thohir tidak menunjuk penggantinya. 

Selain itu, Menteri BUMN juga menetapkan Triyana sebagai Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, menggantikam Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi. Kemudian, Sigit P. Santosa sebagai Direktur Teknologi & Pengembangan, Menggantikan Ade Bagdja. Erick juga 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

6 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

8 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

10 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal