RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

Tangguh Yudha
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik. (Foto: Rohman Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 yang digelar secara hybrid pada, Rabu (12/8/2026).

RUPSLB ini dihadiri 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, pengangkatan Alex Widi Kristiono dilakukan untuk mengisi posisi komisaris yang kosong setelah M Oki Ramadhana mengundurkan diri.

"Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiano. Adapun, masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah meneruskan sisa masa jabatan dari anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu untuk masa jabatan 2024-2028," kata Jeffrey dalam konferensi pers.

Setelah pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris BEI terdiri atas Nurhaida sebagai Komisaris Utama, serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai komisaris.

Selain pengangkatan komisaris, RUPSLB juga menyetujui agenda lain-lain yang mencakup penegasan perubahan susunan pemegang saham BEI terkait pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback oleh Bursa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Yuk, Kenali Investasi Syariah! Ikuti Webinar Gratis Bersama BEI dan MNC Sekuritas: Jadi Investor Syariah

1 hari lalu

Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ini Kata Bos BEI

1 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

2 hari lalu

Danantara Siapkan IPO 4 BUMN Besar, Kajian Ditargetkan Rampung dalam 12 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal