RUPST Waskita Karya Rombak Susunan Komisaris hingga Direksi

Cahya Puteri Abdi Rabbi
RUPST Waskita Karya menyetujui perubahan susunan pengurus dengan mengurangi komisaris hingga mengganti direksi. (Foto: Ist)

Perseroan meyakini upaya ini dapat memberikan nilai bagi pemegang saham dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan perseroan, serta menjaga kesinambungan operasi perseroan pada masa yang akan datang. 

“Perseroan akan memastikan, seluruh organ bertindak sesuai dengan kode etik serta menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh pemegang saham, pemangku kepentingan dan publik dapat kami jaga dengan baik,” tuturnya.

Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat I Gde Made Kartikajaya dari posisi Komisaris. Dengan begitu, jumlah komisaris berkurang dari 7 menjadi 6 kursi.

Sementara untuk jajaran direksi, RUPST mengangkat Ari Asmoko sebagai Direktur Operasi I. RUPST juga menetapkan Anton Rijanto sebagai Direktur Risk Management, Legal dan QSHE.

RUPST memberhentikan dengan hormat Ratna Ningrum yang sebelumnya menjabat Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal, serta Direktur Operasi I dan QSHE yakni I Ketut Pasek Senjaya Putra.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Eks Direktur Kemendikbudristek Akui Terima Uang 7.000 Dolar AS terkait Pengadaan Chromebook

Nasional
30 hari lalu

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina terkait Korupsi Pengadaan Katalis

Nasional
2 bulan lalu

Susunan Direksi dan Komisaris Antam Terbaru, Dirut Diisi Eks Pangdam Jaya

Nasional
2 bulan lalu

Waskita Kantongi Proyek Sekolah Rakyat di Sulsel, Target Rampung 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal