RUPST Waskita Karya Rombak Susunan Komisaris hingga Direksi

Cahya Puteri Abdi Rabbi
RUPST Waskita Karya menyetujui perubahan susunan pengurus dengan mengurangi komisaris hingga mengganti direksi. (Foto: Ist)

Perseroan meyakini upaya ini dapat memberikan nilai bagi pemegang saham dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan perseroan, serta menjaga kesinambungan operasi perseroan pada masa yang akan datang. 

“Perseroan akan memastikan, seluruh organ bertindak sesuai dengan kode etik serta menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh pemegang saham, pemangku kepentingan dan publik dapat kami jaga dengan baik,” tuturnya.

Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat I Gde Made Kartikajaya dari posisi Komisaris. Dengan begitu, jumlah komisaris berkurang dari 7 menjadi 6 kursi.

Sementara untuk jajaran direksi, RUPST mengangkat Ari Asmoko sebagai Direktur Operasi I. RUPST juga menetapkan Anton Rijanto sebagai Direktur Risk Management, Legal dan QSHE.

RUPST memberhentikan dengan hormat Ratna Ningrum yang sebelumnya menjabat Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal, serta Direktur Operasi I dan QSHE yakni I Ketut Pasek Senjaya Putra.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Bisnis
10 hari lalu

BCA Tebar Dividen Rp41,3 Triliun, 72 Persen dari Laba Bersih

Nasional
12 hari lalu

BNI Tebar Dividen Rp13 Triliun, 65 Persen dari Laba Bersih

Nasional
27 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal