Terancam Delisting dari BEI, Begini Respons Waskita Karya 

Suparjo Ramalan
Waskita Karya meyakini bahwa suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan kreditur atas skema restrukturisasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat suara terkait potensi delisting saham perusahaan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini. Perseroan meyakini bahwa suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan kreditur atas skema restrukturisasi.

Emiten dengan kode saham WSKT ini memang disuspensi BEI sejak perdagangan 8 Mei 2023 lalu. Artinya, proses penggembokan itu sudah setahun lamanya.

“Dapat kami sampaikan bahwa manajemen perseroan saat ini berkeyakinan suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur,” ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (11/5/2024). 

Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-I, bahwa BEI bisa mendelisting saham jika suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi. 

Adapun, saham perseroan hingga saat ini telah disuspensi selama 12 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Bisnis
1 hari lalu

Resmi Listing di BEI, Harga Saham SUPA Tembus ARA

Bisnis
4 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Keuangan
23 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Terkoreksi, Nilai Transaksi Tembus Rp1,47 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal