Sah, Joe Biden Teken UU Penangguhan Plafon Utang AS

Aditya Pratama
Presiden AS Joe Biden menandatangani UU yang menangguhkan plafon utang pemerintah AS sebesar 31,4 triliun dolar AS. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani Undang-Undang (UU) yang menangguhkan plafon utang pemerintah AS sebesar 31,4 triliun dolar AS. Hal ini untuk mencegah ancaman gagal bayar untuk pertama kalinya.

Mengutip Reuters, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dan Senat sebelumnya mengesahkan UU tersebut pada minggu ini setelah Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy mencapai kesepakatan setelah negosiasi yang menegangkan.

Biden menandatangani RUU tersebut di Gedung Putih sehari setelah memujinya sebagai kemenangan bipartisan dalam pidato Oval Office pertamanya kepada negara sebagai presiden.

"Terima kasih kepada Pembicara McCarthy, Pemimpin Jeffries, Pemimpin Schumer, dan Pemimpin McConnell atas kemitraan mereka," ujar Biden di Gedung Putih dikutip, Minggu (4/6/2023).

Biden menambahkan, kesepakatan atas UU penangguhan plafon utang tersebut sangat penting, dan ini merupakan kabar sangat baik bagi rakyat AS.

"Tidak ada yang mendapatkan semua yang mereka inginkan. Tapi rakyat Amerika mendapatkan apa yang mereka butuhkan," ucap Biden.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

Internasional
13 jam lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Internasional
16 jam lalu

Kuwait Tegaskan Tak Izinkan Negara Mana pun Gunakan Wilayahnya Serang Iran

Internasional
16 jam lalu

Trump: Pemimpin Iran Mojtaba Terlibat Langsung dalam Perundingan Damai dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal