Sah, Joe Biden Teken UU Penangguhan Plafon Utang AS

Aditya Pratama
Presiden AS Joe Biden menandatangani UU yang menangguhkan plafon utang pemerintah AS sebesar 31,4 triliun dolar AS. (Foto: Reuters)

"Tidak ada yang mendapatkan semua yang mereka inginkan. Tapi rakyat Amerika mendapatkan apa yang mereka butuhkan," ucap Biden.

Departemen Keuangan AS sebelumnya telah memperingatkan bahwa mereka tidak akan dapat membayar semua tagihannya pada tanggal 5 Juni jika Kongres tidak menyetujui RUU tersebut saat itu.

DPR yang dikuasai Partai Republik memberikan 314 suara berbanding 117 untuk menyetujui RUU tersebut. Senat yang dikuasai Partai Demokrat memberikan 63 suara berbanding 36.

Fitch Ratings menyampaikan bahwa peringkat kredit "AAA" Amerika Serikat akan tetap dalam pengawasan negatif, meskipun ada kesepakatan yang akan memungkinkan pemerintah untuk memenuhi kewajibannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Mengapa Blokade Houthi terhadap Arab Saudi Bisa Kacaukan Pasokan Minyak Dunia?

2 jam lalu

Nah, Militer AS Tak Bisa Lindungi 50.000 Tentara di Timur Tengah dari Serangan Iran

3 jam lalu

Trump Berlakukan Tarif Masuk 50% ke Kanada, PM Carney: Pelanggaran!

4 jam lalu

Iran Bombardir Kompleks Pasukan AS di Yordania, Klaim Tewaskan Banyak Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal